Tim Web
Wed, 15 Apr 2009 12:12:26
Salah satu bentuk kerja sama yang dilaksakan oleh LPMP Sumatera Barat adalah pelaksanaan Workshop Evaluasi Pembelajaran bagi guru SMP dan SMA kerja sama LPMP Propinsi Sumatera Barat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung.
Dalam manajemen mutu pendidikan, evaluasi hasil belajar merupakan salah satu unsure yang memegang peranan penting sehingga tiada satu usahapun yang dapat dilakukan dengan baik kecuali memperbaiki pelaksanaan evaluasi hasil belajar itu sendiri. Evaluasi hasil belajar peserta didik dapat juga digunakan sebagai strategi peningkatan mutu pendidikan sehingga sistem evaluasi hasil belajar peserta didik di sekolah perlu dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Sistem evaluasi menurut UU No. 20 Tahun 2003 dilakukan untuk memantau tingkat ketercapaian standar nasional tentang kompetensi lulusan yang dilakukan oleh badan standarisasi, penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan. Kegiatan evaluasi untuk pengendalian mutu dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga yang dibentuk oleh masyarakat atau organisasi mandiri. Dan menurut pasal 58 UU No. 20 Tahun 2003 mengungkap pelaksanaan kegiatan evaluasi, yaitu sebagai berikut:
1. Evaluasi belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik, untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
2. Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan dari program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala dan menyeluruh, transparan dan sistematis, untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.
Selanjutnya dalam peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 dinyatakan bahwa salah satu pelaksana untuk melakukan penilaian hasil belajar peserta didik adalah pendidik itu sendiri. Memperhatikan sistem evaluasi menurut aturan yang tertera di atas dan sabagai implementasi, maka LPMP Propinsi Sumatera Barat akan menyelenggarkan Workshop Evaluasi Pembelajaran bagi Guru SMP dan SMA negeri dan swasta yang ada di Propinsi Sumatera Barat yang difokuskan pada penilaian hasil pembelajaran atau penilaian hasil belajar peserta didik. Dengan harapan, penguasaan kompetensi penilaian hasil belajar didik oleg guru-guru SMP dan SMA akan berdampak terhadap perbaikan dan peningkatan hasil belajar peserta didik.
Kegiatan workshop ini berlangsung selama 3 hari dimulai tanggal 11 s.d 13 April 2009, dan dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Sumatera Barat Prof. Dr. M. Zaim, M. Hum pada tanggal 11 April 2009 pukul 11.00 WIB bertempat Aula LPMP Sumatera Barat. Peserta kegiatan ini sebanyak 40 orang guru SMP dan SMA Kabupaten Sijunjung.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah:
1. Dapat memahami Kebijakan Depdiknas tentang system penilaian hasil belajar peserta didik.
2. Dapat menjelaskan sistem penilaian hasil belajar peserta didik yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
3. Dapat melakukan bedah/analisis kurikulum yang berlaku.
4. Dapat melakukan praktik penyusunan kisi-kisi tes dan penulisan butir soal sesuai dengan mata pelajaran yang dibinanya.
5. Dapat mengembangkan butir soal sesuai dengan kisi-kisi tes dan kaidah penulisan soal.
6. Dapat melakukan penelaahan dan perbaikan butir soal serta perakitan butir soal menjadi naskah tes.
7. Dapat memanfaatkan komputer dalam pengolahan data hasil peserta didik
8. Dapat melakukan analisis dan tindak lanjut penilaian hasil belajar peserta didik sesuai dengan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar