Senin, 01 Juni 2009

Tenaga Pendidikan Nonformal Butuh Perhatian

Keberadaan pendidikan nonformal atau PNF diyakini penting untuk menjangkau masyarakat yang belum terlayani kebutuhan pendidikannya di sekolah-sekolah serta untuk mendapatkan tambahan pengetahuan dan keterampilan guna meningkatkan dirinya. Namun, pentingnya PNF bagi masyarakat usia sekolah yang belum terlayani atau masyarakat yang terus ingin belajar ini belum mendapat dukungan yang cukup dari pemerintah.


Nismawati, sekretaris kelas berjalan perahu terapung Paket B di Kendari, mengatakan perhatian untuk peningkatkan kompetensi dan kualitas tutor atau pendidik di pendidikan nonformal seperti Paket B (setara SMP) masih minim. ”Dari 12 tutor yang ada, baru tiga tutor yang dapat pelatihan secara khusus bagaimana mengajar di kelas nonformal. Mereka ini kan semuanya guru di sekolah formal. Jika tidak dilatih secara khusus, pendekatan belajar di sekolah formal jadi terbawa ke peserta. Padahall PNF beda dengan di sekolah,” kata Nismawati.

Yang menkhawatirkan, kelanjutan dukungan dana bagi pembelajaran di kelas perahu berjalan untuk melayani masyarakat Suku Bajo ini sampai saat ini tidak jelas. Bantuan dana senilai Rp 300 juta dari pemerintah pusat sudah selesai. Tidak adanya dukungan dana dari pemerintah daerah setempat, meyebabkan sudah dua bulan ini gaji tutor tidak bisa dibayarkan.

Erman Syamsudin, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan PNF Depdiknas, mengatakan PNF ini ke depannya semakin dibutuhkan. Pendidikan ini terutama untuk melayani mereka yang belum pernah sekolah, buta aksara, putus sekolah, atau tamatan sekolah tertentu yang ingin meningkatkan kualitas diri.

Selain dana yang terbatas, kendala yang cukup mengganggu adalah ketersediaan tenaga pendidikan nonformal yang jauh dari ideal. Dari data tahun 2004 terlihat bahwa pemerintah membutuhkan 744.790 tenaga pendidikan nonformal, seperti tutor, pamong pendidikan anak usia dini, instruktur kursus, dan lain-lain, namun yang ada hanya 223.622 tenaga PNF.

Dalam kaitannya dengan wajib belajar, PNF sebenarnya dibutuhkan untuk anak usia belajar yang belum terlayani karena kondisi geografis atau sosial ekonomi. Dari data mengenai perkembangan putus sekolah di Indonesia, untuk tahun ajaran 2005/2006, tercatat 824.684 siswa SD. Di tingkat SMP, angka putus sekolah mencapai 148.890 siswa atau 1,97 persen. Adapun di SMA, angka putus sekolah mencapai 171.485 siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar