Senin, 01 Juni 2009

PENGERTIAN GURU

Oleh ImronFauzi.wordpress.com

Guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal. (Thoifuri, 2008: 1)

UUSPN No. 20 Tahun 2003, Bab I, pasal 1 ayat 6. Guru atau Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong pelajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (Undang-Undang RI, 2003: 5)

Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal, melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Dengan demikian, guru senantiasa di hadapkan pada peningkatan kualitas pribadi dan sosialnya, jika hal ini dapat di penuhi maka keberhasilan lebih cepat di peroleh, yaitu mampu melahirkan peserta didik yang berbudi luhur, memiliki karakter sosial dan profesional sebagaimana yang menjadi tujuan pokok pendidikan itu sendiri. Karakter pribadi dan sosial bagi seorang guru dapat di wujudkan sebagai berikut;

  1. Guru hendaknya pandai, mempunyai wawasan luas.
  2. Guru harus selalu meningkat ilmunya
  3. Guru meyakini bahwa apa yang di sampaikan itu benar dan manfaat
  4. Guru hendaknya berfikir obyektif
  5. Guru hendaknya mempunyai dedikasi, motivasi dan loyalitas
  6. Guru harus bertanggung jawab terhadap kualitas dan kepribadian moral
  7. Guru harus mampu merubah watak siswa yang berwatak manusiawi
  8. Guru harus menjauhkan diri dari segala bentuk pamrih dan pujian
  9. Guru harus mampu mengaktualisasikan materi yang di sampaikannya
  10. Guru hendaknya banyak inisiatif sesuai perkembangan iptek

Karakter guru tersebut merupakan ciri kehidupan era modern yang amat fundamental dan dengan keprofesionalan guru itulah akan terjadi motifasi, dinamisasi, dan demokratisasi pemikiran yang mengarah pada kreatifitas konstruktif. (Thoifuri,2008: 4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar