Senin, 01 Juni 2009

EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN


lpp.uns.ac.id

A. Sasaran.

Sasaran evaluasi proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan pengelolaan embelajaran untuk memperoleh pemahaman tentang strategi pembelajaran yang ilaksanakan oleh dosen, cara mengajar dan media pembelajaran yang digunakan leh dosen dalam pembelajaran, serta minat, sikap dan cara/kebiasaan belajar ahasiswa.

B. Tahapan pelaksanaan evaluasi

Tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan ujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan tindak lanjut

1. Menentukan tujuan

Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan evaluasi proses pembelajaran untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Apakah strategi pembelajaran yang dipilih dan dipergunakan oleh dosen efektif, (2) Apakah media pembelajaran yang digunakan oleh dosen efektif, (3) Apakah cara mengajar dosen menarik dan sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, mudah diikuti dan berdampak mahasiswa mudah mengerti materi sajian yang dibahas, (4) Bagaimana persepsi mahasiswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai, (5) Apakah mahasiswa antusias untuk mempelajari materi sajian yang dibahas, (6) Bagaimana mahasiswa mensikapi pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen, (7) Bagaimanakah cara belajar mahasiswa mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen.

2. Menentukan desain evaluasi

Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi. Rencana evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks dengan kolom-kolom berisi tentang: No. Urut, Informasi yang dibutuhkan, indikator, metode yang mencakup teknik dan instrumen, responden dan waktu. Selanjutnya pelaksana evaluasi proses adalah dosen mata kuliah yang

bersangkutan.

3. Penyusunan instrumen evaluasi

Instrumen evaluasi proses pembelajaran untuk memperoleh informasi

deskriptif dan/atau informasi judgemental dapat berwujud (1) Lembar pengamatan

untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam

mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen dapat digunakan oleh dosen

sendiri atau oleh mahasiswa untuk saling mengamati, dan (2) Kuesioner yang

harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang

dilaksanakan dosen, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh dosen,

minat, persepsi maha-siswa tentang pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian

yang telah terlaksana.

4. Pengumpulan data atau informasi

Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka

agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan

mutu pembelajaran.

Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan

pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar

dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan

kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk

pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.

9

5. Analisis dan interpretasi

Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau

informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan

proses pembelajaran yang telah terlaksana; sedang interpretasi merupakan

penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil analisis proses pembelajaran.

Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh dosen dan mahasiswa

agar hasil evaluasi dapat segera diketahui dan dipahami oleh dosen dan

maha-siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.

6. Tindak lanjut

Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan

interpretasi. Dalam evaluasi proses pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya

berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi

pembelajarannya. Pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan

keputusan tentang upaya perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai

upaya peningkatan mutu pembelajaran; sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran

berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan

mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar