Minggu, 31 Mei 2009

Sarana pendidikan di kulon progo jauh tertinggal

Kompas
Sabtu, 14 Oktober 2006 Infrastruktur
Kulon Progo, Kompas - Dibandingkan dengan daerah lain di DI Yogyakarta, sarana pendidikan di Kulon Progo masih jauh tertinggal, baik segi fisik bangunan maupun sarana lainnya. Selama ini dana sarana pendidikan hanya bergantung pada anggaran pemerintah karena masih minimnya kontribusi NGO atau lembaga donor ke kabupaten tertinggal tersebut.
Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan Kulon Progo Sigit Wisnutomo, Jumat (13/10), mengatakan hanya ada satu bantuan dari NGO, yakni dari Swiss ke SMP 1 Galur sebesar Rp 250 juta. "Sebenarnya banyak NGO yang ke sini tetapi hanya sebatas kegiatan penelitian saja. Belum banyak yang berkontribusi dalam pengadaan sarana pendidikan," katanya.
Menurut Sigit, sebagian besar bangunan sekolah di Kulon Progo sudah tidak layak pakai dan butuh rehab segera, terutama gedung SD. Tidak mengherankan jika saat gempa 27 Mei lalu tercatat 213 gedung SD yang rusak. Namun, dari data keseluruhan tersebut masih ada 169 gedung SD yang sumber dana rehabnya belum jelas.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana TK/SD Dinas Pendidikan Kulon Progo Sapturyani mengemukakan, 20 gedung SD di antaranya akan menerima dana rehab masing-masing sekitar Rp 800 juta dari Pemprov DIY. Selain gedung yang rusak akibat gempa, masih ada 104 gedung SD yang butuh segera direhab. Jarang tersentuh
Kepala Biro Kerjasama Pemerintah Provinsi DIY Sudaryomo Hartosudarmo mengakui Kulon Progo jarang tersentuh bantuan. Selama ini bantuan dari luar mayoritas tersalur ke Bantul. Padahal, pemerintah sudah menginformasikan ke pihak yang akan membantu bahwa semua kabupaten/kota di DIY juga terkena dampak bencana gempa.
"Tetapi, karena kita ada di pihak penerima, tidak etis kalau memaksakan donatur membantu di satu wilayah. Dan, perlu diketahui, hampir semua donatur luar negeri tahunya ya Bantul," ujarnya. Kendati demikian, pemerintah daerah tetap bisa mengubah rencana penyaluran bantuan dari luar. Namun, itu mesti dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak. (ENY/ONI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar