Minggu, 31 Mei 2009

DPRD Lampung soroti usulan anggaran pendidikan

Rabu, 29 Oktober 2008 | 21:38 WIB
BANDAR LAMPUNG, RABU - DPRD Lampung menyoroti anggaran pendidikan yang diusulkan Pemprov Lampung sebesar Rp305 miliar untuk tahun anggaran 2009. Melihat pengalaman, DPRD Lampung mengkhawatirkan dana pendidikan tersebut hanya akan habis tanpa memberi manfaat.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi D DPRD Lampung Ahmad Jajuli, Rabu (29/10) mengatakan, usulan anggaran pendidikan 2009 sebesar Rp305 miliar tersebut sesuai amanat UUD 1945 dan Undang Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, Pemprov Lampung harus berkaca pada pengalaman karena hingga saat ini Lampung belum mengalami kemajuan di bidang pendidikan.
"DPRD Lampung mencermati, satuan kerja di Dinas Pendidikan baru terbatas pada melakukan kegiatan untuk menghabiskan anggaran. Belum ada program-program kerja yang menghasilkan kemajuan di bidang pendidikan. Itu karena SDM-nya asal menghabiskan anggaran saja," ujar Jajuli.
Di Lampung masih banyak terdapat sekolah yang tidak memiliki laboratorium, perpustakaan, serta sarana prasarana belajar memadai. Selain itu masih banyak sekolah yang belum memiliki guru-guru dengan kompetensi mengajar bagus.
Menurut Jajuli, usulan pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen sebaiknya diikuti dengan pembenahan sumber daya manusia (SDM) dan birokrasi. SDM tersebut akan mengurusi dana pendidikan yang sangat besar.
Pembenahan perlu dilakukan supaya SDM tidak asal menghabiskan anggaran namun mampu menciptakan program-program kerja yang tepat sasaran dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan Lampung. Selain itu, Dinas Pendidikan juga selayaknya mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan pembangunan bidang pendidikan.
Secara terpisah, Khamamik, anggota Fraksi Peduli Kebangsaan DPRD Lampung menyatakan, usulan alokasi anggaran pendidikan 20 persen tersebut harus diawasi. DPRD Lampung harus mengawasi supaya jangan terjadi duplikasi anggaran di setiap kabupaten/kota.
"Selama ini, setiap kabupaten/kota pasti mendapat anggaran pendidikan dari provinsi, selain juga dari APBD kabupaten/kota. Duplikasi tersebut diharapkan jangan sampai terjadi di program yang sama. Kita harus mengawasi pengucuran dan penggunaan dana tersebut," ujar Khamamik.
Sebagai gambaran, anggaran pendidikan di Lampung selama ini tidak pernah penuh 20 persen. Anggaran pendidikan 2008, misalnya, hanya terpenuhi 13 persen atau sekitar Rp 61,894 miliar. Usulan anggaran pendidikan penuh 20 persen senilai Rp 305 miliar baru terjadi pada 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar