Minggu, 31 Mei 2009

Bantuan operasional sekolah tidak mendiskriminasikan siswa

Ditulis oleh Reporter Billy Antoro, tanggal 27-02-2009
Jakarta (Mandikdasmen): Bantuan Operasional Sekolah merupakan upaya untuk membangun pendidikan nasional, yang diberikan kepada semua siswa yang terdaftar pada jenjang pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta. “Ini merupakan reformasi dalam pembiayaan pendidikan,” kata Sekretaris Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Dr. Bambang Indriyanto di hadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Selasa (17/2/2009).

Para anggota DPRD Sumatera Utara yang berjumlah sembilan orang ini telah melakukan kunjungan kerja ke Departemen Pendidikan Nasional, , Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Menurut Bambang, sebelum 2005 pembiayaan pendidikan, khusus untuk pendidikan dasar saja yang bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan. Jadi, yang dibantu adalah pihak sekolah. Tapi, ternyata mekanisme ini tidak memenuhi asas demokratisasi dalam pelayanan pendidikan. Karena itu, pembiayaan pendidikan dirubah berdasarkan siswa. “Ke manapun siswa mendaftar, dia akan mendapat BOS. Jadi BOS tidak mendiskriminasi baik kaya maupun miskin,” ujar Bambang.

Dalam diskusi yang berlangsung dua jam ini, Usman Hasibuan, salah seorang anggota DPRD Sumut berpendapat bahwa banyak sekolah yang tidak membutuhkan dana BOS. “Sebab orangtua siswanya kebanyakan orang kaya,” ucap Usman.

menanggapi pendapat ini, menurut Bambang, sekolah swasta boleh saja menolak dana BOS, tetapi harus berani meringankan beban siswa. Karena, sebagaimana amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, arah pendidikan nasional adalah gratis.

Salah persepsi

Bambang Indriyanto juga menyatakan bahwa saat ini banyak kesalahan persepsi sebagian masyarakat tentang alokasi 20% APBN untuk sektor pendidikan. “Yang beredar di masyarakat, anggaran pendidikan identik dengan anggaran Departemen Pendidikan Nasional,” tegasnya.

Padahal anggaran pendidikan juga diperuntukkan bagi lembaga/instansi yang melakukan fungsi pendidikan. “Semua lembaga negara yang menjalankan peran pendidikan mendapatkan anggaran itu,” jelas Bambang. Pada tahun 2009 ini, Depdiknas menerima anggaran dana Rp 62,098 triliun. Dari dana tersebut, Ditjen Mandikdasmen mengelola Rp 24,7 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar