Sabtu, 19 Desember 2009

PENGAWASAN

PEMBAHASAN PENGAWASAN

2.1 Pengertian pengawasan
• Proses pengamatan pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan (Sondang P.Siagian)
• Pengawasan adalah segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas atau kegiatan, apakah sesuai dengan yang semestinya atau tidak (Suyamto)
• Proses membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan tolok ukur atau criterianya dan diikuti dengan tindakan perbaikan.
• Proses pengamatan pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan (Sondang P.Siagian)
• Pengawasan adalah segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas atau kegiatan, apakah sesuai dengan yang semestinya atau tidak (Suyamto)
• suatu kegiatan untuk memperoleh kepastian apakah pelaksanaan pekerjaan/kegiatan telah dilakukan sesuai dengan rencana semula. Kegiatan pengawasan pada dasarnya membandingkan kondisi yang ada dengan yang seharusnya terjadi.
• Pengawasan yaitu proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi, guna menja¬min agar pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
• pengamatan atas pelaksanaan seluruh kegiatan unit organisasi yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan.
• suatu usaha agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan dengan adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan, sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan perbaikannya.
Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan dijalankan dan sampai sejauhmana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tersebut.
Konsep pengawasan demikian sebenarnya menunjukkan pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen, di mana pengawasan dianggap sebagai bentuk pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak yang lebih atas kepada pihak di bawahnya.” Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan sebagai tahapan terakhir dari fungsi manajemen.
Hasil pengawasan ini harus dapat menunjukkan sampai di mana terdapat kecocokan dan ketidakcocokan dan menemukan penyebab ketidakcocokan yang muncul. Dalam konteks membangun manajemen pemerintahan publik yang bercirikan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), pengawasan merupakan aspek penting untuk menjaga fungsi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks ini, pengawasan menjadi sama pentingnya dengan penerapan good governance itu sendiri.

Dalam kaitannya dengan akuntabilitas publik, pengawasan merupakan salah satu cara untuk membangun dan menjaga legitimasi warga masyarakat terhadap kinerja pemerintahan dengan menciptakan suatu sistem pengawasan yang efektif, baik pengawasan intern (internal control) maupun pengawasan ekstern (external control). Di samping mendorong adanya pengawasan masyarakat (social control).
Dalam kegiatan pengawasan perlu dilakukan pemantauan, yaitu kegiatan untuk menentukan apakah unit tertentu atau keseluruhan organisasi telah mendapatkan dan memanfaatkan sumber-¬sumber yang diperlukan secara efisien, sehingga mencapai sasaran. Bila hal termaksud tidak ter¬capai, maka perlu dilaksanakan tindakan koreksi. Dalam proses evaluasi, akan tercakup kegiatan pengukuran, perbandingan, dan koreksi.
Seorang pimpinan memerlukan informasi yang berguna dalam pengawasan. Dasar pengawasan adalah informasi yang diterima melalui pelbagai macam laporan, pembicaraan, surat, peninjauan secara langsung dan sebagainya. Akhirnya dapat dilaksanakan perbaikan/penyempurnaan sistem, prosedur kerja masing-masing tahapan pekerjaan kantor.
Pengawasan sebagai salah satu fungsi mana¬jemen mutlak perlu dilakukan terhadap pegawai¬-pegawai dalam melaksanakan tugasnya, demikian pula pengawasan terhadap penggunaan biaya.
Dalam konteks manajemen, kegiatan pengawasan dilakukan oleh seorang manajer dalam rangka mengendalikan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing) dan pengawasan (controlling) yang telah diformat dalam suatu program. Dari sini nantinya akan ditindaklanjuti dengan kegiatan penilaian dan pemantauan program, serta perumusan langkah pencapaian tujuan yang akan dicapai.
Hal-hal yang ditemukan selama proses pengawasan perlu dicatat dan disusun secara sistematis. Penyimpangan dan kesalahan yang ditemukan hendaknya diklasifikasikan, diidentifikasikan sehingga jelas permasalahannya dari dapat dilakukan perbaikan secara sistematis dan terarah. Dapat juga dikatakan bahwa merangkum hasil pengawasan sama dengan menyusun laporan hasil pengawasan. Laporan hasil pengawasan menggambarkan pekerjaan kita sebenarnya.
Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan (Robbins 1997). Pengawasan juga merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalam suatu organisasi guna menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki (Wagner dan Hollenbeck dalam Mantja 2001).
Dalam dunia pendidikan istilah "pengawasan" lebih cenderung dikonotasikan dengan kegiatan supervisi, yakni kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pengawas (supervisor) guna membantu seorang guru dalam memberikan arahan pada pelaksanaan kegiatan pendidikan, yakni dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Tetapi dalam makalah ini maksud dari tema makalah yang disodorkan kepada penulis mengenai istilah "pengawasan" tidak cenderung menggambarkan pemahaman terhadap kegiatan supervisi tersebut. Melainkan, berdasarkan konteks manajemen. Istilah "pengawasan" dalam hal ini cenderung mengarah kepada peran seorang manajer dalam kegiatan manajemen, atau yang dikenal dengan istilah controlling.
Oleh karena itu mudah dipahami bahwa pengawasan pendidikan adalah fungsi manajemen pendidikan yang harus diaktualisasikan, seperti halnya fungsi manajemen lainnya (Mantja 2001). Berdasarkan konsep tersebut, maka proses perencanaan yang mendahului kegiatan pengawasan harus dikerjakan terlebih dahulu. Perencanaan yang dimaksudkan mencakup perencanaan: pengorganisasian, wadah, struktur, fungsi dan mekanisme, sehingga perencanaan dan pengawasan memiliki standard dan tujuan yang jelas.
Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Sahertian (2000:19) menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran. Burhanuddin (1990:284) memperjelas hakikat pengawasan pendidikan pada hakikat substansinya.

2.2 Hakikat pengawasan
Hakikat pengawasan adalah menjadi baik dengan memperbaiki kesalahan agar sesuai dengan aturan hukum, sehingga administrasi pemerintahan berjalan secara berkualitas dalam memberikan layanan kepada masyarakatnya.
• Dimensi pertama dari hakikat pengawasan yaitu dimensi support. Dimensi ini menunjuk pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh supervisor itu harus mampu mendukung pihak sekolah untuk mengevaluasi diri kondisi existingnya. Oleh karena itu, supervisor bersama pihak sekolah dapat melakukan analisis kekuatan, kelemahan dan potensi serta peluang sekolahnya untuk mendukung peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan pada sekolah di masa yang akan datang.
• Dimensi kedua dari hakikat pengawasan yaitu dimensi trust. Dimensi ini menunjuk pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh supervisor itu harus mampu membina kepercayaan stakeholder pendidikan dengan penggambaran profil dinamika sekolah masa depan yang lebih baik dan lebih menjanjikan.
• Dimensi ketiga dari hakikat pengawasan yaitu dimensi challange. Dimensi ini menunjuk pada hakikat pengawasan yang dilakukan supervisor itu harus mampu memberikan tantangan pengembangan sekolah kepada stakeholder pendidikan di sekolah. Tantangan ini harus dibuat serealistik mungkin agar dapat dan mampu dicapai oleh pihak sekolah, berdasarkan pada situasi dan kondisi sekolah pada sat ini. Dengan demikian stakeholder tertantang untuk bekerjasama secara kolaboratif dalam rangka pengembangan mutu sekolah.
• Dimensi keempat dari hakikat pengawasan yaitu dimensi networking and collaboration. Dimensi ini memnunjuk pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh supervisor itu harus mampu mengembangkan jejaring dan berkolaborasi antar stakeholder pendidikan dalam rangka meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi pendidikan di sekolah.
Fokus dari keempat dimensi hakikat pengawasan itu dirumuskan dalam tiga aktivitas utama pengawasan yaitu negosiasi, kolabotrasi, dan networking. Negosisasi dilakukan oleh supervisor terhadap stakeholder pendidikan dengan fokus pada substansi apa yang dapat dan perlu dikembangkan atau ditingkatkan serta bagaimana cara meningkatkannya.
Kolaborasi merupakan inti kegiatan supervisi yang harus selalu diadakan kegiatan bersama dengan pihak stakeholder pendidikan di sekolah binaannya. Hal ini penting karena muara untuk terjadinya peningkatan mutu pendidikan ada pada pihak sekolah. Networking merupakan inti hakikat kegiatan supervisi yang prospektif untuk dikembangkan terutama pada era globalisasi dan cybernet teknologi seperti sekarang ini.



2.3 Langkah-langkah pengawasan
1. Menentukan standar dan metode pengukuran kegiatan
2. Mengukur kegiatan secara berulang
3. Membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan standar tersebut
4. Melakukan tindakan koreksi
2.4 Ciri pengawasan yang efektif :
1. Dihubungkan dengan rencana dan kedudukan seseorang
2. Dihubungkan dengan individu pimpinan dan pribadinya
3. Harus menunjukkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi
4. Objektif
5. Fleksibel
6. Hemat
7. Membawa ke arah tindakan perbaikan
2.5 Pengawasan Internal dan eksternal
2.5.1 Definisi Pengawasan Internal
Pengawasan Internal
Pengawasan internal ialah suatu penilaian yang objektif dan sistematis oleh pengawas internal atas pelaksanaan dan pengendalian organisasi. Pengawasan internal menekankan pada pemberian bantuan kepada manajemen dalam mengidentifikasi sekaligus merekomendasi masalah inefisiensi maupun potensi kegagalan sistem dan program. Ketiadaan aparat ini akan menghambat pclaksanaan fungsi-fungsi organisasi yang akan membawa dampak buruk pada kinerja organisasi. Pengawasan intern merupakan sebuah proses, yang diwujudkan oleh pimpinan organisasi maupun anggotanya, yang dirancang untuk menjamin tercapainya tujuan organisasi seperti dibawah ini:
1. Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan operasional
2. Keandalan Laporan keuangan
3. Ketaatan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku
Kata Kuncinya adalah:
1. Pengawasan intern merupakan sebuah proses, yang menjadi suatu media menuju akhir, bukan berarti akhir itu sendiri;
2. Pengawasan intern dipengaruhi oleh personil. Hal tersebut bukanlah hanya suatu kebijakan yang berbentuk manual dan format tertulis, tetapi merupakan sekelompok individu pada tiap tingkat organisasi.
3. Pengawasan internal dapat diharapkan untuk memberikan kepastian yang sesuai, bukan kepastian yang absolut kepada keseluruhan tingkat manajemen.
4. Pengawasan intern dimaksudkan untuk mempercepat tercapainya sasaran yang terpisah-pisah tetapi juga untuk keseluruhan tujuan organisasi;
2.5.2 Definisi pengawasan eksternal
Pengawasan eksternal adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang diawasi.
2.5.3 Manfaat Pengawasan Internal
Manfaat pengawasan internal antara lain :
menjembatani hubungan pimpinan tertinggi dengan para manajer dan staf dalam rangka memperkecil ketimpangan informasi
mendapatkan informasi keuangan dan penggunaan yang tepat dan dapat dipercaya
menghindari atau mengurangi risiko organisasi
memenuhi standar yang memuaskan
mengetahui penerimaan/ ketaatan terhadap kebijakan dan prosedur internal
mengetahui efisiensi penggunaan sumber daya organisasi atau kepastian terwujudnyapenghematan
efektivitas pencapaian organisasi
2.5.4 Manfaat pengawasan eksternal
Manfaat pengawasan eksternal adalah untuk meningkatkan kredibilitas keberhasilan dan kemajuan organisasi. Pelaksana pengawasan eksternal dilakukan dengan prinsip kemitraan (partnership) antara pengawas dengan yang diawasi.
2.5.5 Perkembangan Pengawasan Internal
1. Pengawasan Internal yang Tradisonal
a. Reaktif
b. Terfokus Pada Sumber
c. Mendeteksi/Memperbaiki
d. Pemeriksaan Pada Kualitas
e. Bertahan Pada Kesesuaian
f. Audit Menghasilkan Solusi
2. Pengawasan Internal yang Modern
a. Proaktif
b. Terfokus Pada Kesempatan
c. Mencegah/Mengawasi
d. Membangun Kualitas
e. setiap orang memberikan kontribusi
f. Kegiatan menghasilkan solusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar