SEMARANG - Komisi E DPRD Jawa Tengah memandang perlu adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pembiayaan pendidikan. Peraturan itu dinilai penting agar pengalokasian dan pelaksanaan anggaran pendidikan 20% dari APBD berjalan sebagaimana mestinya.
''Kami pikir langkah itu perlu diambil agar terjadi konsistensi dalam penganggaran di bidang pendidikan,'' kata Thontowi Jauhari, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Minggu (3/12).
Menurut dia, usulan adanya perda yang mengatur pembiayaan pendidikan itu muncul, salah satunya karena langkah Pemprov Jateng yang terlalu jauh ''mengambilalih'' urusan anggaran pendidikan. Misalnya, pada RAPBD 2007 sebagian besar anggaran justru dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda), sedangkan yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jumlahnya kalah banyak. Padahal yang bersentuhan langsung dengan urusan pendidikan adalah dinas yang bersangkutan.
Dengan perda itu kelak bisa diatur besar anggaran yang masuk atau dialokasikan untuk pendidikan formal dan informal. ''Dalam perda itu anggaran untuk keduanya diatur untuk apa saja. Tidak seperti sekarang, semua anggaran masuk ke Sekretariat Daerah,'' katanya.
Dia mencontohkan, anggaran insentif untuk guru swasta berada di rekening setda, anggaran insentif untuk SD/MI juga masuk ke rekening Setda, padahal dahulu berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
''Belum lagi dana yang masuk ke Dewan Pendidikan, juga mengalir lewat pos Setda,'' imbuh politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Komisi E, lanjutnya, juga perlu masukan dari masyarakat, pengamat, dan praktisi pendidikan mengenai gagasan tersebut yang kemudian digabungkan dengan gagasan para anggota komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu. Gubernur juga diharapkan menyampaikan konsep Raperda Pembiayaan Pendidikan itu. Selanjutnya, disandingkan dengan rancana legislatif. Hasilnya, diharapkan menjadi sebuah peraturan daerah yang mampu memayungi anggaran pendidikan di Jateng.
''Apabila peraturan daerah itu terealisasi, akan menjadi salah satu peninggalan Gubernur Mardiyanto setelah tidak menjabat lagi,'' ucap dia.
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Masruhan Samsurie, mengatakan, alokasi anggaran pendidikan yang lebih banyak ditempatkan di Setda, dikhawatirkan akan menghambat pelayanan publik di bidang tersebut. Selama ini telah diketahui, urusan birokrasi di tubuh eksekutif dinilai terlalu rumit dan bertele-tele.
Gubernur Mardiyanto dalam penjelasannya belum lama ini menyatakan tidak ada masalah dana pendidikan.
Sebagian besar ditempatkan di pos Setda. Anggaran pendidikan tidak harus semuanya dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, seperti anggaran untuk pendidikan di luar sekolah. (G17,H7-41n)
Minggu, 31 Mei 2009
Dana pendidikan mengalahkan anggaran PU
dprdkutaikartanegara.go.id - 19/12/2006 14:25 WITA
BILA betul anggaran pelaksanaan pendidikan bagi rakyat Kutai Kartanegara 20 persen dari APBD 2007, kemudian anggaran itu tidak “ditelikungi” artinya murni untuk pendidikan. Dapat dipastikan kualitas maupun mutu pendidikan di daerah ini bakalan maju selangkah. Apalagi anggaran pendidikan itu jauh lebih besar dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dalam anggaran 2007, biaya pendidikan di Kukar diplot sangat tinggi, bahkan mengalahkan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU). Panitia Anggaran (Panggar) DPRD setempat sudah mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Namun plot anggaran 20 persen itu termasuk pembiayaan sejumlah dinas teknis untuk membangun maupun merehab gedung sekolah dari tingkatan SD sampai SLTA, salah satu di antara dinas teknis itu adalah Dinas PU Kukar.
Mengapa Dinas PU termasuk dalam anggaran pendidikan, karena instansi teknis inilah yang nantinya bergerak melakukan realisasi perbaikan gedung-gedung atau bangunan sekolah yang rusak. Sebagaimana data yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar, di daerah ini terdapat sekitar 425 ruang belajar yang harus diperbaiki. Kendati melibatkan dinas teknis, Panggar DPRD tetap mengalokasikan anggaran pendidikan yang nantinya dikelola oleh Disdik jauh lebih besar dibanding anggaran untuk Dinas PU.
Sebagaimana diungkapkan Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi, besaran anggaran pendidikan yang sudah masuk dalam pendataan Panggar sebesar Rp594 miliar lebih. Sedangkan untuk dinas teknis PU hanya Rp75 miliar atau 4 persen dari APBD.
“Untuk ketepatan pemanfaatan anggaran pendidikan itu, Disdik diminta sesegera mungkin memberikan persentasikan atau rincian kebutuhan pembiayaan pendidikan secara umum kepada DPRD,” kata Bachtiar kepada wartawan di Tenggarong baru-baru ini.
Pembiayaan pendidikan secara umum tersebut, tentunya tidak termasuk pembiayaan gaji guru dan pembiayaan kedinasan untuk lingkungan Disdik. Karena untuk pembayaran gaji sudah diplot melalui anggaran di luar dari 20 persen dana pendidikan.
Sementara itu, Saiful Aduar, yanbg juga anggota panitia anggaran DPRD, merincikan anggaran pendidikan 20 persen yang tersebar di sejumlah instansi teknis tersebut, untuk Dinas PU 2 persen atau Rp75 miliar, kemudian untuk Dinas Pendidikan Luar Sekolah (Dikluspora) 0,3 persen setara Rp10,4 miliar, selanjutnya Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Rp16,2 miliar atau 0,4 persen. Sedangkan alokasi untuk Gerbang Dayaku 1 persen atau Rp33 miliar. Untuk Disdik sendiri Rp594 miliar sama dengan 16 persen.
Dengan begitu total anggaran tersebut Rp729,7 miliar atau setara 19,5 persen. Untuk melengkapi 20 persen, saat ini Disdik tengah menyusun persentasi akan kebutuhan pembiayaan pendidikan, termasuk mengeventarisir sejumlah pelaksanaan pendidikan lainnya di luar dari pembiayaan kedinasan lebih-lebih yang berkaitan dengan gaji guru yang sudah tersedia dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga 2006. Konon mulai 2007, gaji bagi semua PNS dibebankan pada APBD daerah setempat. Hal ini masih dalam tahap persiapan, termasuk soal perdanya.
Sementara itu, masyarakat berharap dengan besarnya dana yang akan diperoleh oleh Disdik itu, hendaknya pada 2007 sampai seterusnya tidak ditemukan lagi sekolah rusak atau fasilitas pendidikan, seperti gedung sekolah, meja kursi yang tidak layak pakai lagi. Begitu juga diminta kualitas pendidikan di daerah ini tidak berada pada urutan terbawah dibanding 13 kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Paling tidak dari tahun ke tahun kualitas pendidikan bisa dientaskan.
“Mendapatkan dana besar, tentunya pendidikan di daerah ini bisa ditingkatkan pula, terutama kualitasnya,” kata Dharmawati selaku warga Kukar.
Harapan yang sama juga diungkapkan Saiful Aduar yang sangat peduli dengan dunia pendidikan. “Sampai saat ini, kualitas pendidikan di Kukar masih jauh tertinggal. Memang untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi setidaknya dari tahun ke tahun jalannya tidak stagnan,” ujar Saiful, berharap. (gu2n/kon)
BILA betul anggaran pelaksanaan pendidikan bagi rakyat Kutai Kartanegara 20 persen dari APBD 2007, kemudian anggaran itu tidak “ditelikungi” artinya murni untuk pendidikan. Dapat dipastikan kualitas maupun mutu pendidikan di daerah ini bakalan maju selangkah. Apalagi anggaran pendidikan itu jauh lebih besar dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dalam anggaran 2007, biaya pendidikan di Kukar diplot sangat tinggi, bahkan mengalahkan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU). Panitia Anggaran (Panggar) DPRD setempat sudah mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Namun plot anggaran 20 persen itu termasuk pembiayaan sejumlah dinas teknis untuk membangun maupun merehab gedung sekolah dari tingkatan SD sampai SLTA, salah satu di antara dinas teknis itu adalah Dinas PU Kukar.
Mengapa Dinas PU termasuk dalam anggaran pendidikan, karena instansi teknis inilah yang nantinya bergerak melakukan realisasi perbaikan gedung-gedung atau bangunan sekolah yang rusak. Sebagaimana data yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar, di daerah ini terdapat sekitar 425 ruang belajar yang harus diperbaiki. Kendati melibatkan dinas teknis, Panggar DPRD tetap mengalokasikan anggaran pendidikan yang nantinya dikelola oleh Disdik jauh lebih besar dibanding anggaran untuk Dinas PU.
Sebagaimana diungkapkan Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi, besaran anggaran pendidikan yang sudah masuk dalam pendataan Panggar sebesar Rp594 miliar lebih. Sedangkan untuk dinas teknis PU hanya Rp75 miliar atau 4 persen dari APBD.
“Untuk ketepatan pemanfaatan anggaran pendidikan itu, Disdik diminta sesegera mungkin memberikan persentasikan atau rincian kebutuhan pembiayaan pendidikan secara umum kepada DPRD,” kata Bachtiar kepada wartawan di Tenggarong baru-baru ini.
Pembiayaan pendidikan secara umum tersebut, tentunya tidak termasuk pembiayaan gaji guru dan pembiayaan kedinasan untuk lingkungan Disdik. Karena untuk pembayaran gaji sudah diplot melalui anggaran di luar dari 20 persen dana pendidikan.
Sementara itu, Saiful Aduar, yanbg juga anggota panitia anggaran DPRD, merincikan anggaran pendidikan 20 persen yang tersebar di sejumlah instansi teknis tersebut, untuk Dinas PU 2 persen atau Rp75 miliar, kemudian untuk Dinas Pendidikan Luar Sekolah (Dikluspora) 0,3 persen setara Rp10,4 miliar, selanjutnya Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Rp16,2 miliar atau 0,4 persen. Sedangkan alokasi untuk Gerbang Dayaku 1 persen atau Rp33 miliar. Untuk Disdik sendiri Rp594 miliar sama dengan 16 persen.
Dengan begitu total anggaran tersebut Rp729,7 miliar atau setara 19,5 persen. Untuk melengkapi 20 persen, saat ini Disdik tengah menyusun persentasi akan kebutuhan pembiayaan pendidikan, termasuk mengeventarisir sejumlah pelaksanaan pendidikan lainnya di luar dari pembiayaan kedinasan lebih-lebih yang berkaitan dengan gaji guru yang sudah tersedia dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga 2006. Konon mulai 2007, gaji bagi semua PNS dibebankan pada APBD daerah setempat. Hal ini masih dalam tahap persiapan, termasuk soal perdanya.
Sementara itu, masyarakat berharap dengan besarnya dana yang akan diperoleh oleh Disdik itu, hendaknya pada 2007 sampai seterusnya tidak ditemukan lagi sekolah rusak atau fasilitas pendidikan, seperti gedung sekolah, meja kursi yang tidak layak pakai lagi. Begitu juga diminta kualitas pendidikan di daerah ini tidak berada pada urutan terbawah dibanding 13 kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Paling tidak dari tahun ke tahun kualitas pendidikan bisa dientaskan.
“Mendapatkan dana besar, tentunya pendidikan di daerah ini bisa ditingkatkan pula, terutama kualitasnya,” kata Dharmawati selaku warga Kukar.
Harapan yang sama juga diungkapkan Saiful Aduar yang sangat peduli dengan dunia pendidikan. “Sampai saat ini, kualitas pendidikan di Kukar masih jauh tertinggal. Memang untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi setidaknya dari tahun ke tahun jalannya tidak stagnan,” ujar Saiful, berharap. (gu2n/kon)
Label:
2. Manajemen pembiayaan
Pembiayaan pendidikan perlu diatur lebih tegas
Rabu, 5 Maret 2008 | 20:39 WIB
JAKARTA, RABU - Pembiayaan pendidikan masih harus diatur lebih tegas lagi. Terutama dengan adanya istilah pendidikan gratis yang kian mencuat, terutama dalam kampanye-kampanye pemilihan pejabat.
Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk Membedah Persfektif Pembiayaan Pendidikan, Rabu (5/3). Salah satu pembicara, pengamat pendidikan sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika mengungkapkan, terdapat kesenjangan yang lebar terhadap pemaknaan "pendidikan gratis." Masyarakat mempersepsi pendidikan gratis sebagai gratis untuk semua keperluan pendidikan mulai dari SPP, buku, tas, pakaian, bahkan ongkos ke sekolah.
Pemerintah sendiri tidak mendefinisikan dengan jelas makna dari pendidikan gratis. Pemerintah pusat mengimplementasikannya dalam bentuk BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. Sedangkan, pemerintah daerah seperti di DKI Jakarta melaksanakannya dalam bentuk BOP atau Biaya Operasional Pendidikan. Pendidikan gratis di DKI Jakarta diterjemahkan sebagai BOS ditambah BOP, tanpa dirinci biaya dan bantuan itu untuk pembiayaan apa saja.
Agus Suradika mengatakan, sebetulnya jika pemerintah mewajibkan warga negara untuk belajar melalui program wajib belajar pendidikan dasar, berarti pendidikan merupakan barang publik. Dengan diposisikan sebagai barang publik, pemerintah berwenang untuk mengatur. Namun, agar memiliki kekuatan memaksa, pemerintah sudah seharusnya menanggung bagian terbesar dari dana pendidikan.
JAKARTA, RABU - Pembiayaan pendidikan masih harus diatur lebih tegas lagi. Terutama dengan adanya istilah pendidikan gratis yang kian mencuat, terutama dalam kampanye-kampanye pemilihan pejabat.
Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk Membedah Persfektif Pembiayaan Pendidikan, Rabu (5/3). Salah satu pembicara, pengamat pendidikan sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika mengungkapkan, terdapat kesenjangan yang lebar terhadap pemaknaan "pendidikan gratis." Masyarakat mempersepsi pendidikan gratis sebagai gratis untuk semua keperluan pendidikan mulai dari SPP, buku, tas, pakaian, bahkan ongkos ke sekolah.
Pemerintah sendiri tidak mendefinisikan dengan jelas makna dari pendidikan gratis. Pemerintah pusat mengimplementasikannya dalam bentuk BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. Sedangkan, pemerintah daerah seperti di DKI Jakarta melaksanakannya dalam bentuk BOP atau Biaya Operasional Pendidikan. Pendidikan gratis di DKI Jakarta diterjemahkan sebagai BOS ditambah BOP, tanpa dirinci biaya dan bantuan itu untuk pembiayaan apa saja.
Agus Suradika mengatakan, sebetulnya jika pemerintah mewajibkan warga negara untuk belajar melalui program wajib belajar pendidikan dasar, berarti pendidikan merupakan barang publik. Dengan diposisikan sebagai barang publik, pemerintah berwenang untuk mengatur. Namun, agar memiliki kekuatan memaksa, pemerintah sudah seharusnya menanggung bagian terbesar dari dana pendidikan.
Label:
2. Manajemen pembiayaan
data diri
Nama saya ahmad faisal yang telah di lahirkan di Jakarta, tanggal 16 bulan Juni tahun 1988. Yang beralamatkan di JL. Mampang Prapatan IV Rt 009/05 No .50 Jak sel persis di belakang gedung trans TV kira2 1 km dari gedung tersebut. Dilahirkan dari sebuah keluarga sederhana dengan memiliki dua saudara lk2. Yang dari kecil saya telah didik oleh pengetahuan agama sekaligus pengetahuan umum, sehingga saya dimasukkan sekolah di madrasah dengan nama madrasah AL-Khairiyah. Madrasah tersebut merupakan kepemilikan keluarga saya yang telah dibangun oleh kakek saya. Selain mengikuti sekolah di madrasah kemudian saya juga melanjutkan pendidikan di sekolah umum yakni SMA Muhammadiyah 5. Alhamdulillah di sekolah tersebut saya telah memperoleh beasiswa berprestasi selama 1 th. Kemudian saya ingin sekali melanjutkan di universitas ternama yakni UI tapi bukanlah rezeki saya walaupun saya telah mengikuti bimbel kurang lebih selama 1 th di NF ini merupakan usaha saya. Malah Allah menunjukkan saya untuk kuliah di UNJ jurusan Manajemen Pendidikan. Dan pada tahun 2007 tersebut alhamdulillah saya telah masuk untuk mengikuti perkuliahan di UNJ.
Label:
1.profil
Langganan:
Postingan (Atom)