Senin, 01 Juni 2009

Minim, Pelatihan Guru di Daerah

Selasa, 21 April 2009 | 20:36 WIB

BIAK, KOMPAS.com - Peningkatan mutu pembelajaran yang diberikan kepada guru-guru, terutama di daerah yang jauh dari ibukota provinsi atau kabupaten/kota, dalam bentuk pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik masih minim. Upaya untuk bisa meningkatkan kualitas pembelajaran dilakukan secara mandiri dengan sumber belajar yang terbatas.

"Guru-guru pasti ingin bisa meningkatkan kualitas dirinya supaya bisa menghasilkan anak-anak didik yang lebih baik. Tetapi kesempatan untuk mendpat pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan guru terbatas. Apalagi di daerah yang jauh dari kota, seringkali tidak mendapat banyak kesempatan," kata Aqwila Musen, guru SD YPK Samber, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Nomfor, Selasa (21/4).

Menurut Aqwila, pelatihan yang diberikan untuk guru SD, misalnya, haruslah pendalaman untuk semua mata pelajaran yang diajarkan di SD. Pasalnya, guru SD di daerah masih menjadi guru kelas yang mengajarkan semua materi pelajaran kepada anak didik.

"Pelatihan yang diberikan kadang hanya sosialisasi untuk penyusunan kurikulum atau kebijakan baru lainnya. Itu pun biasanya dari kepala sekolah ke guru. Kebutuhan guru untuk bisa semakin menguasai bidang yang diajarkan dan mengajar dengan baik belum diberikan lewat pelatihan yang lebih fokus," kata Aqwila.

Elieser Wabiser, guru SD YPK Dwar, Distrik Warsa, mengatakan keinginan guru di daerah untk mendapatkan pengembangan diri sangat kuat. Namun, tanpa difasilitasi dari pemerintah daerah, guru kesulitan untuk bisa terus mengembangkan diri.

"Untuk bisa sekolah S1 lagi,misalnya, tidak mudah untuk guru. Selain kondisi keuangan yang juga berat jika membiayai sendiri, di daerah terpencil tidak ada perguruan tinggi kependidikan. Kalau tidak dibukakan jalan oleh pemerintah, ya guru kesulitan. Untuk pelatihan lainnya juga, biasanya kalau ada program dari pusat saja. Tetapi seringnya guru di kota yang dipilih," kata Elieser.

Yusuf Slamet, Kepala Seksi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Nomfur, mengakui minimnya program pelatihan atau pengembangan kualitas guru dci daeah. "Seringnya memang mengandalkan program dari pemerintah pusat. Sebab, anggaran pemerintah daerah dipakai untuk kebutuhan lain yang juga sama pentingnya," kata Yusuf.

Kondisi guru-guru di daerah yang minim dalam pengembangan diri tersebut sejalan dengan temuan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Independen 2008 yang dibentuk Konsorsium Sertifikasi Guru. Kenyataan ini memprihatinkan di tengah tuntutan guru yang profesional untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air.

"Guru tidak bisa lagi dibaikan. Berbicara sol guru, tidak semata-mata soal peningkatan kesejahteraan. Peningkatan mutu mereka dalam pembelajaran juga sama pentingnya. Kondisi itu bisa dicapai dengan pelatihan yang berksenimbangun dan tanpa henti untuk semua guru, termasuk yang mengajar di daerah terpencil," kata Unifah Rosyidi Ketua Tim Monev Independen 2008 sekaligus Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia.

PERANAN GURU TERHADAP LINGKUNGAN MASYARAKAT.

Oleh ImronFauzi.wordpress.com


Peranan guru dalam masyarakat antara lain bergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan guru. Kedudukan sosial guru yang berbeda dari negara ke negara dan dari zaman ke zaman menimbulkan suatu persepsi pula dalam masyarakat itu sendiri. Pada zaman hindu misalanya guru menduduki tempat yang sangat terhormat sebagai satu-satunya sumber ilmu, murid harus datang kepadanya untuk memperoleh ilmu sambil menunjukkan baktinya.

Di negara kita kedudukan guru sebelum perang dunia II sangat terhormat karena hanya mereka yang terpilih dapat memasuki lembaga pendidikan guru. Hingga kini citra tentang guru masih tinggi walaupun yang di cita-citakan tidak selalu sejalan dengan kenyataan.

Kerena kedudukan yang istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan guru, harapan-harapan itu tidak dapat di abaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi norma yang turut menentukan kelakuan guru. (Nasution, 1983:108)

Guru dalam masyarakat sudah di anggap oarang yang mempunyai ilmu lebih di banding dengan anggota masyarakat yang tidak berprofesi sebagai guru. Sekarang setiap orang memperoleh predikat guru setelah tamat dari Perguruan Tinggi Keguruan kemudian menjadi guru di sekolah. Hal inilah yang menyebabkan kewibawaan guru menurun, mereka menjadi guru hanya di dasarkan pada persyaratan formalitas ijazah/sertifikat, padahal persyaratan ijazah tersebut hanyalah sebagian dari persyaratan lainnya, seperti; persyaratan sikap, mental dan kepribadian. (Thoifuri,2008:163)

Boleh di bilang bahwa guru yang mempunyai sikap, mental,dan kepribadian baik, maka dengan sendirinya ijazah tidak terlalu serius disertakan. Fakta menunjukkan bahwa guru swasta masih banyak yang tidak mampunyai ijazah formal, namun mereka tetap menjadi guru, baik di sekolah formal maupun di masyarakat. Bahkan guru tersebut lebih berwibawa di banding guru yang berijazah.

Memahami fenomena ini, maka berdasarkan aspek tempat mengajar ada guru formal dan non formal, dua kategori guru ini pada dasarnya sama-sama hidup dalam lingkungan masyarakat yang mempunyai aturan, tata nilai, dan norma untuk di laksanakan oleh guru. Dan masyarakat pun memandang guru yang sebenarnya adalah mereka yang mempunyai kepribadian positif, tidak memandang punya ijazah atau tidak punya ijazah.

Dengan demikian guru dalam lingkungan masyarakat terletak pada sejauh mana guru itu mampu mencerdaskan kehidupan warganya berdasarkan pancasila dan tujuan pendidikan nasional. Guru di harapkan mempunyai kontribusi dalam pembangunan masyarakat sehingga interaksi sosial dapat berjalan dengan aman, damai dan harmonis. (Thoifuri,2008:164)

Pengalaman Guru SMK Masih Kurang

/

Selasa, 26 Agustus 2008 | 19:38 WIB

JAKARTA, SELASA - Pengalaman dan pengetahuan guru-guru sekolah menengah kejuruan atau SMK yang bersentuhan dengan dunia usaha dan industri masih minim. Padahal, pembelajaran di SMK yang mengutamakan penguasaan kompetensi dan keterampilan itu membutuhkan para pendidik yang memahami perkembangan di dunia luar sekolah.

Di SMK itu belajar untuk bisa mengerjakan, sedangkan di SMA siswa belajar tahu. Tetapi pendekatan yang dilakukan guru di SMK masih banyak yang belum bisa menyesuaikan dengan kebutuhan orang-orang yang siap kerja. "Kondisi ini terutama karena guru SMK umumnya tidak banyak yang punya pengalaman terjun di dunia usaha dan industri yang terus berubah dan berkembang," kata Marlock, Koordinator Lapangan Forum Peduli Pendidikan Pelatihan Menengah Kejuruan Indonesia (FP3KI) di Jakarta, Selasa (26/8).

Marlock memperkirakan tidak sampai 50 persen guru SMK di Indonesia yang benar-benar memahami kebutuhan dunia kerja dan industri. Kenyataan ini terlihat dari berbagai pelatihan yang dilaksanakan FP3KI, lembaga yang didirikan sejumlah pengusaha yang terdorong untuk meningkatkan mutu guru dan pembelajaran di SMK, sejak tahun 1997.

Peningkatan mutu pendidik SMK itu juga harus jadi fokus utama. Bagaimana para guru ini bisa mentransfer keterampilan dan informasi perkembangan teknologi terbaru yang dipakai perusahaan-perusahaan, jika mereka terbatas untuk bisa bersentuhan dengan kalangan industri, kata Marlock

Dari data Departemen Pendidikan Nasional, sebanyak 120.764 guru SMK berpendidikan S1 dan S2 sebanyak 1.691 guru. Masih ada 33.297 guru yang berpendidikan SMA hingga DIII.

Persoalan lainnya, guru SMK masih belum mampu menerapkan pembelajaran yang aplikatif di dunia kerja. Misal dalam pembelajaran Bahasa Inggris di SMK, guru sering terjebak pada gaya pembelajaran di SMA yang lebih banyak mengajarkan teori. Padahal, kebutuhan siswa SMK harus bisa menggunakannya untuk berkomunikasi sesuai bidang keahlian

Henny Hartini, Humas SMKN 30 Jakarta, mengatakan kesempatan magang di perusahaan untuk guru biasanya difasilitasi dinas pendidikan. Jika kuota yang disediakan cukup banyak, guru dari suatu sekolah punya kesempatan lebih banyak untuk mengirim pendidiknya bisa terjun langsung di dunia usaha dan industri.

Sekolah sendiri punya inisiatif untuk mendatangkan guru tamu ke sekolah. Selain siswa bisa belajar dari ahli yang berpengalaman, guru juga bisa menambah pengetahuannya untuk bisa mengembangkan proses belajar di sekolah, kata Henny.

PENGERTIAN GURU

Oleh ImronFauzi.wordpress.com

Guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal. (Thoifuri, 2008: 1)

UUSPN No. 20 Tahun 2003, Bab I, pasal 1 ayat 6. Guru atau Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong pelajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (Undang-Undang RI, 2003: 5)

Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal, melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Dengan demikian, guru senantiasa di hadapkan pada peningkatan kualitas pribadi dan sosialnya, jika hal ini dapat di penuhi maka keberhasilan lebih cepat di peroleh, yaitu mampu melahirkan peserta didik yang berbudi luhur, memiliki karakter sosial dan profesional sebagaimana yang menjadi tujuan pokok pendidikan itu sendiri. Karakter pribadi dan sosial bagi seorang guru dapat di wujudkan sebagai berikut;

  1. Guru hendaknya pandai, mempunyai wawasan luas.
  2. Guru harus selalu meningkat ilmunya
  3. Guru meyakini bahwa apa yang di sampaikan itu benar dan manfaat
  4. Guru hendaknya berfikir obyektif
  5. Guru hendaknya mempunyai dedikasi, motivasi dan loyalitas
  6. Guru harus bertanggung jawab terhadap kualitas dan kepribadian moral
  7. Guru harus mampu merubah watak siswa yang berwatak manusiawi
  8. Guru harus menjauhkan diri dari segala bentuk pamrih dan pujian
  9. Guru harus mampu mengaktualisasikan materi yang di sampaikannya
  10. Guru hendaknya banyak inisiatif sesuai perkembangan iptek

Karakter guru tersebut merupakan ciri kehidupan era modern yang amat fundamental dan dengan keprofesionalan guru itulah akan terjadi motifasi, dinamisasi, dan demokratisasi pemikiran yang mengarah pada kreatifitas konstruktif. (Thoifuri,2008: 4)

Kualitas Guru Dipersoalkan

KOMPAS/JEAN RIZAL LAYUCK

Jumat, 2 Mei 2008 | 20:11 WIB

AMBON, JUMAT- Kualitas tenaga pengajar sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Provinsi Maluku masih rendah. Kompetensi sebagian besar guru perlu ditingkatkan karena mayoritas belum lulusan S1. Dari 21.411 guru, baru sekitar 31 persen yang lulusan S1 dan 69 persen lainnya membutuhkan peningkatan kualifikasi menjadi S1.

Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Jumat (2/5), mencontohkan, di Kabupaten Maluku Tenggara Barat hampir 90 persen guru belum S1. Kondisi serupa terdapat di kabupaten lain kecuali Kota Ambon. Kondisi ini menyebabkan kualitas pendidikan di Maluku rendah. Apalagi, sarana penunjang pendidikan seperti gedung, laboratorium dan buku belum memadai.

”Mutu guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kalau mutu guru tidak diperhatikan meskipun sarana dan prasarana menunjang, output akan diragukan,” ujar Ralahalu, seusai upacara Hari Pendidikan Nasional di Ambon.

Karel menilai, target utama pemerintah daerah adalah meningkatkan kualifikasi guru menjadi S1. Peningkatan kualitas pengajar akan memperbaiki kualitas pendidikan di Maluku yang saat ini menduduki peringkat 15 nasional. Untuk itu guru-guru di Maluku akan disekolahkan lagi dengan biaya APBD dan APBN melalui program sertifikasi guru.

Guru Adu Kreativitas Gunakan Teknologi

Rabu, 23 Juli 2008 | 09:56 WIB

YOGYAKARTA, RABU - Tiga puluh guru dari seluruh wilayah Indonesia akan mengadu daya kreativitas penggunaan teknologi untuk menyampaikan materi pelajaran di ruang kelas dalam Lomba Guru Inovatif Nasional 2008.

Kompetisi ini diselenggarakan oleh Microsoft Indonesia di Yogyakarta, 23-25 Juli 2008. "Yang jadi fokus adalah pemanfaatan IT dalam proses pengajaran, terlepas dari penggunaan produk apa yang dipakai," ujar Ananta sebelum pembukaan lomba ini di Yogyakarta, Rabu (23/7).

Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses belajar-mengajar tentunya dapat memberikan makna yang lebih dalam memperbaharui cara belajar anak didik dan mempersiapkannya menghadapi tantangan dunia global. Garda depannya adalah para guru.

Ananta mengatakan sebelumnya 300 orang guru mendaftarkan diri untuk mengikuti kompetisi ini. Mereka mengirimkan hasil penelitian tindakan kelas yang mereka lakukan. "Itu berasal dari kalau mereka memiliki masalah dalam penyampaian, nanti mereka uji lagi dari awal sampai akhir untuk memperbaiki metode pengajaran dan promosi kenaikan pangkat," ujar Ananta.

Dari 300 orang, Microsoft memilih 30 orang yang kemudian mengikuti workshop tiga hari dan kompetisi di Yogyakarta saat ini untuk dipilih menjadi sepuluh orang yang akan dikirim dalam kompetisi yang sama di tingkat Asia-Pasifik pada Maret 2009. Berbeda dengan tahun sebelumnya, mekanisme pemilihan sepuluh orang ini didasarkan pada sepuluh regional.

"Guru-guru di daerah suka merasa khawatir bersaing dengan guru Jawa karena lebih pintar dan memang ada perbedaan. Kami menyadari hal tersebut dan kami mengharapkan ada keterwakilan dari masing-masing daerah yang akan berangkat," ujar Ananta.

Namun, yang terpenting menurut Ananta adalah tujuan untuk mempertemukan para guru untuk saling belajar dan memberikan inspirasi sehingga visi pendidikan dapat tercapai. "Sehingga mereka dapat membawa pulang manfaatnya dan membagikan kepada anak didik mereka," tandas Ananta.

Lomba Guru Inovatif diselenggarakan sejak tahun 2004, setelah sempat absen di tahun 2006. Lomba ini merupakan bagian program Microsoft sebagai partners in learning berdasarkan MoU yang ditandatangani bersama Depdiknas sejak tahun 2003 dan tahun ini diperpanjang hinggan 2013. (LIN)

Pengangkatan Guru Tidak Terkendali

Selasa, 18 November 2008 | 18:59 WIB

JAKARTA, SELASA - Pengangkatan guru yang tidak terkendali dan terencana sesuai kebutuhan riil menyebabkan persoalan pada 440.000 guru honor di sekolah negeri dan swasta. Untuk itu, pemerintah akan menggodok pemetaan kebutuhan guru secara nasional sehingga sekolah tidak boleh lagi mengangkat guru honor atau guru tidak tetap.

Giri Suryatmana, Sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas, di Jakarta, Selasa (18/11), mengatakan nasib ratusan ribu guru honor yang diangkat sekolah negeri dan swasta itu tergantung pada pemerintah kabupaten dan kota. Ketika pendidikan masuk dalam otonomi daerah, pengangkatan guru PNS menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

"Selama ini rekrutmen guru baru tidak terkendali. Satuan pendidikan atau sekolah dengan leluasa mengangkat guru honor. Padahal, sebenarnya secara nasional kita tidak kekurangan guru," kata Giri.

Selain rekrutmen guru yang kacau, kata Giri, penyebaran guru juga bermasalah. Akibatnya, banyak guru yang tertumpuk di kota, sedangkan di pedesaan, terutama di daerah terpencil, sangat kekurangan guru.

Dari penelitian Bank Dunia, rasio guru dan siswa di Indonesia termasuk lebih baik dibandingkan dengan negara tetangga. "Untuk SD, rasio guru dengan siswa 1 : 20, SMP 1 : 17, dan SMA/SMK 1 : 14. Tetapi, distribusi guru tidak merata dan tidak sesuai bidang studi. Akibatnya, mutu pendidikan kita tetap tertinggal. Jika rasio guru : siswa bisa ditingkatkan jadi 1:25, anggaran untuk gaji bisa dihemat Rp 10 triliun/tahun," jelas Giri.

Mengenai nasib guru honor sekolah saat ini, kata Giri, pemerintah kabupaten/kota perlu memprioritaskan pengangkatan mereka sebagai guru PNS daerah. Apalagi, kebutuhan guru baru ke depannya cukup mendesak untuk menggantikan guru yang pensiun, terutama guru SD inpres. "Tetapi, pengangkatan guru itu harus memenuhi syarat berkualifikasi DIV/S1 dan ikut pendidikan profesi. Begitu jadi guru profesional, pemerintah wajib membayar tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok setara PNS setiap bulannya," kata Giri.

Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, mendukung penataan kembali atau redistribusi guru di setiap daerah. Dalam kasus penempatan guru di daerah terpencil, pemerintah daerah dan pusat diminta untuk memberikan tunjangan guru daerah terpencil yang layak, sehingga banyak guru yang bersedia ditempatkan di daerah sulit itu.